Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara perihal pemberhentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland atau AW-101 oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Ia mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait kabar tersebut.
"Saya harus telusuri dulu ya," kata Jenderal Andika saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Andika mengungkapkan kalau dirinya belum mengetahui segala hal yang ada di dalam tubuh TNI. Hal tersebut lantaran dirinya masih dalam masa orientasi tugas-tugasnya sejak dilantik menjadi Panglima TNI pada November lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, Andika mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Baca Juga: Agus Supriatna: Pembelian Helikopter AW TNI AU Tak Bermasalah
"Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan," katanya.
Sebelumnya, kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Kendati begitu, KPK akan tetap menjalankan proses penyidikan terhadap tersangka yang berasal dari pihak swasta.
Untuk ke depannya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari tahu seberapa besar kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Pembelian Helikopter Agusta Westland Batal, Ini Kata Menhan
"Kita lakukan koordinasi antara lain sebenarnya kita waktu itu sudah akan mengundang dari pihak BPK. Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," tuturnya.