Suara.com - Beredar sebuah video curhatan seorang pengemudi mobil ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait sikap Paspampres yang memecahkan kaca spion mobil. Peristiwa tersebut diketahui dari unggahan video di akun Instagram @infopublic.id, Minggu (26/12/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di tol Bogor pada Jumat (24/12/2021). Yakni ketika Jokowi dan rombongan dari Jakarta menuju Istana Bogor.
"(Arah) Bogor. Di (Tol) Bogor Jumat lalu," ujar Heru saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Heru kemudian membagikan video permintaan maaf seorang pengemudi yang bernama Taufan Aziz. Selain video juga terdapat surat pernyataan yang ditulis tangan Taufan dengan bubuhan materai dan tanda tangan.
Dalam video, Taufan Aziz menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya yang mengunggah video kerusakan kaca spion mobil karena menghalangi jalan rombongan Presiden.
"Saya Taufan Aziz pemilik akun instagram @taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," ujar Taufan dalam video yang dibagikan Kasetpres.
Taufan menuturkan kesalahannya karena menggunakan telepon selular saat mengendarai mobil dan laju mobilnya mengarah ke kanan jalan.
Ia juga menyadari bahwa tindakannya tersebut menyalahi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas
"Hal tersebut bisa jadi karena saya menggunakan handphone pada saat mengendarai mobil untuk merekam video rombongan presiden, sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan. Hal tersebut menyalahi undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tutur Taufan.
Baca Juga: Curhat ke Jokowi Paspampres Pecahkan Kaca Spion, Pengemudi Ini Malah Dihujat Warganet
Karenanya ia menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya itu.