Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi ini. Dimana saja lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu?
Setidaknya terdapat 17 lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu, tentunya hal ini mempermudah penumpang yang berusia dibawah 12 tahun karena belum mendapatkan rekomendasi untuk suntik vaksin.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang daftar lokasi stasiun layani tes PSR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya.
Cara Mendapatkan Layanan Tes PCR di Stasiun
Baca Juga: Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat
Dikarenakan program ini merupakan program yang digagas oleh pemerintah dalam upaya menekan persebaran virus Covid-19 selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) maka setiap orang berhak untuk mendapatkan layanan tes pcr di stasiun. Berikut adalah cara mendapatkan layanan tes pcr di stasiun:
- Calon penumpang kereta api pertama wajib menunjukkan kartu identitas, tiket, atau kode booking KA jarak jauh.
- Calon penumpang kemudian bisa langsung melakukan tes PCR dan membayar Rp195 ribu per pemeriksaannya selama periode Nataru 2022.
- Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam bagi calon penumpang kereta api.
- Tidak perlu khawatir dengan hasil pemeriksaannya, hasilnya akan dikirim ke email calon penumpang.
- Hasil pemeriksaan tes PCR juga akan langsung atau sudah terintegrasi aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses screening sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.
Syarat Tes PCR di Stasiun
Sesuai ketentuan SE Kemenhub nomor 112 tahun 2021, terdapat sejumlah ketentuan khusus untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sebagai berikut:
- Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun - Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam - Wajib Didampingi orang tua
- Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun - Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
- Calon penumpang usia di atas 17 Tahun - Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam "KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA," jelasnya.
Daftar Stasiun yang Menyediakan Layanan PCR Rp 195 Ribu
Berikut 17 stasiun yang telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu.
Baca Juga: Sempat Membludak, Arus Penumpang di Hang Nadim Batam Kembali Turun
- Gambir
- Pasar Senen
- Bandung
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Babakan
- Semarang Tawang
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Surabaya Pasar Turi
- Cirebon
- Purwokerto
- Surabaya Gubeng
- Malang
- Madiun
- Jember
Demikian adalah ulasan tentang daftar lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya. Semoga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi kereta api.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha