Suara.com - Tiga pelaku tawuran antarkelompok geng motor yang menewaskan satu orang korban berinisial A (19) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diciduk polisi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, mengatakan identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial M, S dan MT.
"Para pelaku merupakan anggota geng motor Neleng, sementara korban anggota geng motor 234SC," kata Agustiawan, Senin (27/12/2021).
Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan sejumlah senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tawuran itu dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pelaku M kesal karena rumah orang tuanya dilempar oleh korban," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, aksi tawuran terjadi antara dua kelompok pemuda di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (26/12) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Antara)
Baca Juga: Tawuran Pemuda Pecah di Kelambir Lima, 1 Tewas Kena Bacok