Jarang Muncul ke Publik, ICW: Masyarakat Tidak Lupa dengan Dosa Lili Pintauli Siregar

Senin, 27 Desember 2021 | 21:40 WIB
Jarang Muncul ke Publik, ICW: Masyarakat Tidak Lupa dengan Dosa Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar disebut semakin jarang muncul ke publik setelah divonis melakukan pelanggaran etik. Lili sebelumnya diduga berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

Melihat hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai KPK berupaya untuk menyembunyikan Lili.

“Menyembunyikan Lili dari sorotan publik, adalah hal yang salah, itu memperlihatkan KPK tidak punya solusi lagi soal Lili itu,” ujar Kurnia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Kurnia menilai cara KPK yang menyembunyikan Lili dari sorotan publik, hal yang sia-sia. Ia menyebut masyarakat tidak akan lupa.

“KPK semakin menutupi itu, masyarakat juga tidak lupa dengan dosa Lili itu dan itu akan menyulitkan KPK sendiri,” ujar Kurnia.

Menurutnya hal tersebut bisa menjadi serangan balik bagi para pimpinan KPK, mengingat dalam setiap kampanye antikorupsi yang mereka kobarkan tidak lepas dengan sifat yang berintegritas.

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

“Dengan sederhana orang bisa mengatakan, tidak mungkin Anda menjual integritas yang berbicara saja, melanggar kode etik,” kata Kurnia.

Karenanya, ICW pun meminta agar KPK melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berkomunikasi dengan Lili.

“Ya tidak ada salahnya bagi KPK, untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri,” kata Kurnia.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak

Lili Disebut Main Perkara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI