Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah khususnya bupati dan wali kota untuk mengaktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Tujuannya ialah untuk menekan angka kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya Tito usai menggelar rapat koordinasi kesiapan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru serta penanganan varian Omicron bersama seluruh kepala daerah, Senin (27/12/2021).
"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama bupati, walikota, supaya mereka aktifkan kembali PPKM mikro ini," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.
Tito juga telah memerintahkan dirjen pemerintah desa untuk menurunkan tim di lima daerah prioritas selama liburan Nataru. Lima daerah prioritas seperti Bali, Lombok, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jogjakarta itu kerap menjadi tujuan masyarakat untuk berlibur.
Baca Juga: Pertama di Jatim, 4 Warga Malang Dicurigai Positif Omicron Sebab Hasil PCR Banyak Virusnya
Selain PPKM mikro, Tito juga meminta agar pengawasan ditingkatkan.
Tito juga berharap PPKM mikro bisa dijalankan dengan baik. Pasalnya kalau misalkan pemerintah harus menerapkan lockdown bisa dilakukan dengan cepat.
Kemendagri kata Tito, akan memberikan penghargaan bagi daerah yang bisa menjalankan PPKM mikro dengan baik. Sebaliknya, ia akan memberikan teguran bagi daerah yang tidak menjalankannya.
"Yang jalan, kita berikan penghargaan, yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri tersebut menerangkan kalau PPKM mikro akan dijalankan oleh satuan tugas yang berasal dari berbagai unsur seperti pejabat administrasi setempat, kepala desa, lurah hingga Babinsa dan Babinkamtibmas.
Baca Juga: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 92 Orang, DKI Jakarta Kasus Terbanyak
Mereka akan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing, mulai dari kampanye pencegahan protokol kesehatan (prokes), melakukan indentifikasi apabila ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, hingga melakukan lockdwon.
"Mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, kalau di RT ya di RT itu. Kalau di kampung ya kampung itu saja, nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka."