Suara.com - Pada tanggal 22 Desember lalu, terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh di kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim. Demonstrasi ini dipicu pernyataan sang kepala daerah, yang dinilai tak pro buruh. Ada 6 fakta buruh duduki ruang kerja Gubernur Banten yang menarik, dari kejadian tersebut.
Awalnya Ingin Bertemu, Gubernur Tak Kunjung Tampak
Massa buruh datang ke kantor gubernur dalam rangka protes pada pernyataan yang diungkapkan sebelumnya. Pernyataan ini adalah terkait pebisnis yang diminta mencari pekerja baru jika karyawan menolak UMK. Tentu saja, massa buruh merasa tak sependapat, dan ingin bertemu. Namun setelah berjam-jam menunggu sang gubernur tak kunjung terlihat.
Masuk Ke Ruang Kerja, Makan Camilan
Baca Juga: Ditonton 7 Juta Kali, Viral Ibu Sibuk Ngonten Tutup Pintu, Tak Sadar Tangan Anak Terjepit
Setelah menunggu terlalu lama, massa kemudian masuk ke ruang kerja gubernur dan memutuskan menunggu di sana. Selain itu, beberapa buruh juga makan camilan di ruang kerja tersebut, dan meminum air minum yang tersedia di sana.
Diduga Ada Staff yang Jadi Korban Kekerasan
Dalam peristiwa tersebut juga dikabarkan ada staff yang mengalami korban kekerasan. Korban merupakan staf Rumah Tanggan Pemprov Banten, dan Petugas Pengamanan Dalam. Korban mengaku dipiting oleh oknum buruh.
Kasatpol PP Diberhentikan Sementara
Karena kejadian ini, Kasatpol PP yang menjabat diberhentikan sementara. Hal ini dinilai sebagai kelalaian karena massa bisa sampai masuk ke area dalam kantor, dan melakukan aksi kekerasan pada staf yang tengah bertugas di sana. Dinyatakan bahwa jika dilihat pada bukti foto dan video, tidak tampak adanya petugas Satpol PP yang hadir dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum
Sindiran pada Polisi dan Satpol PP
Gubernur Wahidin Halim sendiri kemudian menyindir petugas kepolisian dan Satpol PP karena dinilai tak dapat menghadirkan rasa aman untuk staf yang ada di kantornya. Meski terdapat personel Polres Serang Kota, Polda Banten, dan Satpoll PP yang menjaga di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, namun ia menyesalkan mengapa massa bisa merangsek masuk hingga ke ruangan kerjanya.
Ada 6 Tersangka yang Ditetapkan
Dalam kejadian ini setidaknya ada 6 oknum buruh yang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam buruh ini dijadikan tersangka karena melakukan aksi penerobosan ke ruang kerja gubernur. Namun belakangan oknum buruh tersebut tidak ditahan, karena beberapa alasan.
Itu tadi 6 fakta buruh duduki ruang kerja Gubernur Banten. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas.
Kontributor : I Made Rendika Ardian