Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan

Senin, 27 Desember 2021 | 17:36 WIB
Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat temui kalangan buruh protes soal UMP DKI di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 jadi Rp4.641.854. Angka ini naik Rp225.667 atau 5,1 persen dari tahun lalu.

Anies pun meminta agar aturan ini segera diikuti. Jika tidak, maka ia mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang diteken sejak 16 Desember 2021 lalu.

Anies mengatakan dalam diktum ketiga Kepgub tersebut, perusahaan wajub membuat skala pengupahan untuk semua karyawannya yang bekerja lebih dari satu tahun dan kemampuan perusahaan.

Baca Juga: Pidato Giring Singgung Pemimpin Pembohong, PSI: Kenapa Banyak yang Marah?

"Pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari UMP," demikian bunyi diktum keempat.

Lalu, dalam diktum kelima Anies menyatakan pengusaha yang sudah membayar upah lebih tinggi dari UMP sekarang, tidak boleh menurunkan nilainya.

"Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anies dalam Kepgubnya, Senin (27/12/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha mengenai Kepgub itu. Apalagi, pihaknya melakukan revisi atas nilai UMP sebelumnya yang hanya naik 0,85 persen.

"Akan kami komunikasikan, karena kita akan menaikan atau mewujudkan UMP yang sudah sesuai SK Gubernur," pungkasnya.

Baca Juga: Negosiasi Ternyata Ditolak, Menaker Minta Anies Ikuti PP 36 soal Nilai UMP 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI