Suara.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan micro lockdown jika ditemukan kasus COVID19 varian Omicron. Dalih kebijakan itu diambil karena dianggap efektif untuk mencegah penularan Omicron yang sudah delapan kasus masuk ke Indonesia.
"Bila ada kasus, maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan, Senin (27/12/2021).
Pernyataan Abetnego menanggapi soal satu pasien Covid-19 yang lolos karantina wisma atlet. Hal ini memicu kekhawatiran apakah sebenarnya varian Omicron sudah menyebar ke daerah lain.
Menurut Abetnego, sampai saat ini kasus Covid-19 varian Omicron berasal pelaku pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu pintu-pintu masuk, pusat karantina, dan isolasi yang diperketat.
Baca Juga: Cerita Soal Satu Orang yang Disebut Kabur Wisma Atlet, Menkes Budi Bilang Begini
"Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing," kata Abet.
Selain itu, lanjut Abetnego, penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi juga menjadi strategi ampuh untuk menangkal transimisi lokal Covid-19 varian Omicron.
Abetnego menambahkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.
"Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Tentunya hasil monitoring ini dikomunikasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, ada satu orang yang lolos karantina wisma atlet.
Baca Juga: Studi Internasional Ungkap 5 Negara Paling Berbahaya untuk Dikunjungi di Tahun 2022