Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun, Menteri PPPA: Tak Boleh Berpuas Hati

Senin, 27 Desember 2021 | 16:31 WIB
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Turun, Menteri PPPA: Tak Boleh Berpuas Hati
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan hasil survei pengalaman hidup perempuan pada tahun 2021, menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan.

Penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan tersebut kata Bintang, angka lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2016.

"Tahun 2021, menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016, baik itu  kekerasan yang dilakukan oleh pasangan selain baik itu dilakukan oleh pasangan. Demikian juga selain pasangan maupun kekerasan yang dilakukan oleh pasangan dan selain pasangan dengan referensi selama hidup," ujar Bintang di Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Ia mencontohkan kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan tahun 2021, dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usiai 15 sampai dengan 64 tahun selama hidupnya.

Baca Juga: Survei KemenPPPA: Jumlah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Angka tersebut, menurutnya turun dibandingkan pada tahun 2016 silam.

"Tentunya angka ini turun dibandingkan tahun 2016 yaitu sebesar 33,4 persen atau 1 dari 3," ucap dia.

Sementara kata Bintang, dari hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja juga menunjukan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut kata dia menunjukan hasil yang menggembirakan. 

"Kalau kita melihat hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2021, juga cukup menggembirakan karena secara umum, juga memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak," tutur Bintang.

Bintang mengatakan, dilihat dari perbedaan gender dalam pengalaman kekerasan, anak laki-laki dan perempuan usia 13 sampai 17 tahun, sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan. 

Baca Juga: Sosiolog UGM: Harus Ada Sistem yang Kuat untuk Reduksi Kasus Kekerasan Seksual

Namun kata dia, pengalaman anak perempuan masih lebih banyak yang mengalami kekerasan. Pihaknya mencatat, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen, atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

"Sementara pada tahun 2018, tercatat 62,3 per 1 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya," kata dia.

Bintang melanjutkan, penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021, tentunya merupakan buah dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama lintas sektor.

Kendati demikian, kata Bintang perlu dicermati bahwa meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun namun angkanya masih memprihatinkan.

Karena itu, Bintang meminta semua pihak tak boleh berpuas hati dengan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

"Artinya apa, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja , perjalanan kita masih panjang, karena seharusnya tidak boleh ada satupun anak, tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya," kata Bintang.

"Ini perlu sinergi bersama kolaborasi bersama untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang luar biasa untuk beri perlindungan dan anak Indonesia. Maka saya ingin mengajak emerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak sekecil apapun upaya yang kita lakukan, jika dilakukan secara bersama-sama pasti hasilnya akan luar biasa," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI