Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti perbedaan kondisi KPK sebelum dan sesudah dipimpin Firli Bahuri Dkk. Menurut ICW, selama dua tahun kepemimpinan Firli Cs, pelemahan KPK justru berasal dari internalnya sendiri.
"Kalau dulu pelemahan terjadi dari luar KPK, tapi hari ini dari internal KPK yaitu dari pimpinan KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Kata dia, bentuk-bentuk pelemahan terhadap KPK terlihat sudah sangat jelas, diawali dengan revisi Undang Undang KPK hingga dipecatnya 57 pegawai, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
"Kami tiba pada kesimpulan bahwa kebobrokan KPK kali ini memang semakin terkonfirmasi berasal dari dua hal yaitu Undang-undang KPK baru dan Komisioner KPK baru," tegasnya.
Baca Juga: Firli Bahuri: KPK Tak Akan Terlibat Main Opini dan Persaingan Politik
Menurut Kurnia, selama kepimpinan Firli dan para komisioner lainnya tidak ada perbaikan yang signifikan dalam tubuh KPK.
"Ada isu pelanggaran etik di sana yang semakin mendowngrade citra KPK di tengah masyarakat, sehingga wajar saja lembaga survei sejak era Firli Bahuri sampai detik ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik, semuanya turun," ujarnya.
"Bukannya memperbaiki kinerja dalam aspek penindakan atau klaim pencegahan yang baik, ternyata berdasarkan catatan kami masih banyak yang harus diperbaiki, tapi justru menciptakan situasi kekisruhan," tandas Kurnia.