Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR

Senin, 27 Desember 2021 | 15:36 WIB
Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menjalani sidang kasus suap sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk membuka rekaman kamera pengawas alias CCTV di ruang tamu Gedung DPR RI guna membantah keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman soal permintaan pencarian anggaran DAK Lampung Tengah. 

Permintaan itu disampaikan Azis saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan pada saya tanggal 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis.

Azis mengklaim saat itu banyak kepala daerah yang ingin bertemu dengannya. Maka itu, ia membantah bertemu dengan Taufik yang merupakan perwakilan dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

"Karena begitu banyak orang ketemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya. Setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucap Azis.

Eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly H)
Eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly H)

Mendengar keberatan Azis, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis lalu menanyakan kepada Taufik, apakah masih berkukuh dengan keterangannya tersebut.

"Iya," jawab Taufik.

Di depan hakim, Taufik mengaku sempat bertemu dengan Azis di Gedung DPR RI. Pertemuan itu terjadi ketika Taufik diajak oleh Edi Sujarwo yang disebutnya sebagai orang kepercayaan Azis. Di mana, kata Taufik, Azis sempat berkomunikasi dengan dirinya dan Edi Sujarwo. 

"21 Juli 2017 di Gedung DPR RI ketemu Azis dibawa pak Jarwo. Nunggu lama. Oh dari Lampung Tengah ya ? (Azis) keluarin catatan Lampung Tengah ada DAK Rp25 miliar. Saya dapat gambaran dari Aliza Rp 99 miliar gak bisa ditambah pak? Enggak bisa ini udah final, saya ada rapat lalu kita ditinggal," ucap Taufik.

Baca Juga: Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK telah mendakwa Azis menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI