Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah

Senin, 27 Desember 2021 | 14:58 WIB
Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
Eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengaku dibantu oleh politikus partai Golkar, Aliza Gunado dalam membantu mengurus proposal anggaran Dana Alokasi (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Disebut pula bahwa Aliza merupakan orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Keterangan itu disampaikan Taufik ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Taufik menyampaikan bahwa anggaran awal pengajuan proposal DAK Lampung Tengah mencapai Rp290 miliar. Namun, setelah bertemu Aliza setelah dicek diminta untuk diturunkan menjadi Rp 120 miliar.

"Waktu itu ada yang membantu namanya Aliza Gunado. (Awal Anggaran DAK) Rp 290 miliar. Dalam proposalnya (diminta) berubah Rp 120 miliar," kata Taufik di sidang. 

Baca Juga: Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi

Mendengar keterangan itu, Jaksa KPK menanyakan siapa Aliza Gunado, orang yang disebut-sebut oleh Taufik.

"Dia (Aliza) waktu pertama ketemu orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," ucapnya.

Kemudian Jaksa KPK menekankan kepada Taufik, apakah percaya bahwa Aliza merupakan orang kepercayaan Azis. Awalnya, Taufik mengaku belum percaya.

Meski begitu, ketika anggaran proposal diubah menjadi Rp 120 miliar. Kata Taufik, bahwa Aliza meyakini akan mengirim proposal tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI yang kala itu dipimpin Azis Syamsuddin.

"Titip ke Aliza Nanti dia yang masukkan ke Banggar," ucap Taufik.

Baca Juga: Bidik Azis Syamsuddin Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim

Di tengah perjalanan proposal tersebut diajukan, Taufik juga menyebut nama Edi Sujarwo yang dikenal merupakan orang kepercayaan Azis. Taufik juga mengaku sempat bertemu Edi. Dalam persamuhan itu,  dia meyakini jika Edi Sujarwo dapat mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin.

"Namanya suadara suadara Edi Sujarwo saya akhirnya ketemu Sujarwo. Pak Jarwo bilang meyakinkan bahwa dia akan pertemukan dengan pak Azis," ujar Taufik.

Taufik menyebut bahwa Aliza dan Sujarwo sempat meminta Rp 200 juta untuk pengajuan proposal agar dapat disampaikan ke Banggar DPR RI.

Hingga akhirnya, kata Taufik, anggaran DAK yang turun untuk Lampung Tengah disampaikan Rp25 miliar.

"Berapa," tanya Jaksa.

"Rp 25 miliar," jawab Taufik.

"Uang proposalnya besarnya Rp200 juta setelah itu begitu DAK keluar Jarwo sama Aliza keluar, mereka berdua temui saya dan minta komitmen dari Lampung Tengah," ucap Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI