Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh

Senin, 27 Desember 2021 | 13:50 WIB
Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh
FPI bantu tsunami Aceh (Twitter/twitter.com/hnurwahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

FPI dan Tsunami Aceh

Melansir dari Seuramoe Aceh - Jaringan Suara.com, FPI sendiri merupakan ormas yang datang pertama untuk membantu evakuasi korban tsunami Aceh. Hal ini dinyatakan sendiri oleh mantan Skretaris Kabinet era pemerintahan SBY, Dipo Alam.

"Saya enggak melihat tuh ada parpol warna merah, kuning, hijau yang turun. Itu yang saya lihat FPI,” ujar Dipo yang dkutip oleh Suara.com.

Menurut Dipo, FPI bersama TNI mengangkut ribuan mayat ke truk untuk dimakamkan.

“Saya bergidik melihatnya, mereka (laskar FPI) tidak kenal lelah dan tidak takut melihat ribuan mayat bergelimpangan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI