Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh

Senin, 27 Desember 2021 | 13:50 WIB
Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh
FPI bantu tsunami Aceh (Twitter/twitter.com/hnurwahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat lebih nyaman.

Menurutnya, masyarakat dinilai lebih memiliki kehidupan yang senang dan nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI.

"Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.

Namun ujaran Mahfud MD nyatanya malah menuai berbagai reaksi publik. Tak sedikit warganet yang menyatakan bahwa pembubaran tersebut kurang tepat dengan mengunggah berbagai peran FPI di masa lalu, khususnya saat bencana Tsunami di Aceh.

"FPI diposisikan urutan nomor satu ormas yang mengurus jenazah dari para korban Tsunami yang paling banyak," tulis akun @murtado_zaki di Twitter.

"26 Desember Mengingat Tsunami Aceh. HRS beserta FPI turun ke lokasi dan meng-evakuasi korban," imbuh warganet lain.

"Masyarakat Aceh dan Palu yang pernah ditolong oleh FPI, saya yakin jengkel," cuit warganet.

Tak hanya warganet, beberapa tokoh nasional juga berkomentar soal FPI dan Tsunami Aceh.

“26 Desember 2004, musibah Tsunami menghentak Aceh menghentak Dunia. Tapi catatkan juga sejarah; FPI, @PKSejahtera &TNI ber-sama-sama berjihad kemanusiaan bantu warga korban bencana. Smoga jadi berkah untuk semua,” tulis Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Viral Presenter TV Rendahkan Timnas Indonesia di Ajang AFF, Gus Miftah Beri Teguran Keras

Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)


Perlu diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI