Suara.com - Sopir taksi online, GrabCar berinisial GF (47) akan melaporkan balik penumpang wanita berinisial NT (25) yang mengaku sebagai korban penganiayaan dan pelecehan. Dia hendak melaporkan balik korban dengan tudingan telah melakukan pengancaman.
Pengacara GF, Siprianus Edi Harbum menyebut pihaknya akan melaporkan balik NT ke Polda Metro Jaya, hari ini.
"Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara," kata Edi kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Menurut Edi, NT telah melakukan pengancaman terhadap keluarga GF. Ancaman itu dilakukan seusai kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelecehan seksual.
"Kami sudah print out ancaman lewat WhatsApp itu yang membuat istri dan anaknya tidak tenang. Diancam dibunuh, akan kami habisi. Itu yang membuat kami kok kalau Anda percaya hukum, Anda sudah lapor polisi itu sudah jalan yang bagus. Kenapa harus ambil tindakan di luar itu," katanya.
Edi sendiri meyakini kalau NT bukan dari keluarga tentara. Dia menduga yang bersangkutan membawa nama institusi TNI untuk menakuti kliennya.
"Kalau dugaan kami dia bukan tentara, tapi bawa-bawa tentara," ujarnya.
Gegara Muntah
NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di mediasosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.
Baca Juga: Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran
Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.