Suara.com - Sejumlah nama kepala daerah masuk dalam daftar calon presiden (capres) 2024 dengan elektabilitas di kategori tertentu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil survei kolaborasi antara Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan bahwa kepala daerah yang saat ini menjabat memang mendominasi bursa pencapresan untuk Pilpres 2024.
"Kalau melihat peta koalisi dan pencapresan masih sangat didominasi oleh kepala daerah yang saat ini menjadi kepala daerah yang kemudian juga didominasi oleh elite-elite partai politik," kata Adi dalam paparannya secara daring, Senin (27/12/2021).
Merangkum hasil survei, ada tiga kategori hasil survei terkait elektabilitas sejumlah tokoh, termasuk kepala daerah.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021
Dalam hasil survei terkait elektabilitas capres top of mind, ada tiga kepala daerah yang masuk daftar. Mereka ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (17,2 persen), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,1 persen), dan Ridwan Kamil (4,0 persen).
Sementara dalam hasil survei terkait elektabilitas capres simulasi 32 nama, kepala daerah yang masuk urutan, yakni Ganjar Pranowo (23,1 persen), Anies Baswedan (11,4 persen), Ridwan Kamil (5,1 persen), dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa (1,3 persen).
Nama keempatnya juga kembali masuk dalam hasil survei berkaitan dengan elektabilitas capres simasi 15 nama, dengan hasil Ganjar Pranowo (25,0 persen), Anies Baswedan (12,4 persen), Ridwan Kamil (5,8 persen), dan Khofifah Indar Prawansa (1,6 persen).
Kendati nama-nama kepala daerah itu memiliki elektabilitas dan mendominasi figur capres, namun Adi mengatakan ada tantangan besar ke depan bagi mereka.
Adi berujar tantangan itu ialah apabila mereka sudah habis masa jabatan baik pada 2022 maupun 2023.
Baca Juga: Modus Vaksin Booster Diterima Warga Melalui Kepala Daerah hingga Kantor
Diketahui, Pilkada pada 2022 dan 2023 ditiadakan pada tahun yang sama. Sebaliknya penyelenggaraan Pilkada diselenggarakan secara serentak bersaman dengan Pemilu pada 2024.
"Catatan saya, misalnya dalam beberapa survei yang kami lakukan tantangan terbesar yang dimiliki kepala daerah itu ketika mereka sudah tidak lagi menjadi kepala daerah di 2022 dan di 2023," ujar Adi.
Selama kekosongan jabatan itu, nantinya posisi kepala daerah akan digantikan dengan pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nah sebagai sebuah tambahan ketika ditanya oleh publik ini data yang sebenarnya kita miliki cuma tidak ditampilkan. Mereka cukup yakin, publik cukup yakin Plt kepala daerah ini akan maksimal dan bekerja secara total kalau sudah tanggung jawabnya itu diberikan kepada pemerintah pusat untuk menunjuk Plt," tutur Adi.
Diketahui, pengambilan sampel dalam penelitian dan survei menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah responden di setiap provinsi diambil secara proporsional berdasarkan data jumlah penduduk pada Pilpres 2019. Kriteria responden adalah masyarakat yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Adapun responden berjumlah 1.600 orang. Responden adalah penduduk berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dengan proporsi responden laki-laki dan perempuan sebesar 49,57 persen - 50,33 persen. Mereka yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka (face to face).
Sementara pengumpulan dan pengolahan data dilakukan pada 12 November – 4 Desember 2021.