Terkuat di Bursa Capres 2024, 4 Figur Ini Punya Tantangan Besar Setelah Masa Jabatan Habis

Senin, 27 Desember 2021 | 12:06 WIB
Terkuat di Bursa Capres 2024, 4 Figur Ini Punya Tantangan Besar Setelah Masa Jabatan Habis
Ilustrasi pilpres. (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah nama kepala daerah masuk dalam daftar calon presiden (capres) 2024 dengan elektabilitas di kategori tertentu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil survei kolaborasi antara Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan bahwa kepala daerah yang saat ini menjabat memang mendominasi bursa pencapresan untuk Pilpres 2024.

"Kalau melihat peta koalisi dan pencapresan masih sangat didominasi oleh kepala daerah yang saat ini menjadi kepala daerah yang kemudian juga didominasi oleh elite-elite partai politik," kata Adi dalam paparannya secara daring, Senin (27/12/2021).

Merangkum hasil survei, ada tiga kategori hasil survei terkait elektabilitas sejumlah tokoh, termasuk kepala daerah.

Dalam hasil survei terkait elektabilitas capres top of mind, ada tiga kepala daerah yang masuk daftar. Mereka ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (17,2 persen), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,1 persen), dan Ridwan Kamil (4,0 persen).

Sementara dalam hasil survei terkait elektabilitas capres simulasi 32 nama, kepala daerah yang masuk urutan, yakni Ganjar Pranowo (23,1 persen), Anies Baswedan (11,4 persen), Ridwan Kamil (5,1 persen), dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa (1,3 persen).

Nama keempatnya juga kembali masuk dalam hasil survei berkaitan dengan elektabilitas capres simasi 15 nama, dengan hasil Ganjar Pranowo (25,0 persen), Anies Baswedan (12,4 persen), Ridwan Kamil (5,8 persen), dan Khofifah Indar Prawansa (1,6 persen).

Kendati nama-nama kepala daerah itu memiliki elektabilitas dan mendominasi figur capres, namun Adi mengatakan ada tantangan besar ke depan bagi mereka.

Adi berujar tantangan itu ialah apabila mereka sudah habis masa jabatan baik pada 2022 maupun 2023.

Baca Juga: Deretan Kepala Daerah Terjerat Korupsi di 2021

Diketahui, Pilkada pada 2022 dan 2023 ditiadakan pada tahun yang sama. Sebaliknya penyelenggaraan Pilkada diselenggarakan secara serentak bersaman dengan Pemilu pada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI