Datangi Makam Korban Tabrak Lari 3 Prajurit TNI di Nagreg, KSAD Dudung Bilang Begini

Senin, 27 Desember 2021 | 11:25 WIB
Datangi Makam Korban Tabrak Lari 3 Prajurit TNI di Nagreg, KSAD Dudung Bilang Begini
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi makam Salsabila (14), korban tabrakan oleh oknum TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah dan makam para korban tewas akibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan anggota TNI AD.

KSAD bersama jajaran hadir ke lokasi pada pukul 09.00 WIB. Dudung berkunjung ke dua lokasi rumah korban, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

Saat di makam para korban, Dudung juga mendoakan para korban. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.

Baca Juga: Tetangga Kenali Pelaku Kopda DA Kerap Bawa Pulang Mobil yang Dipakai Tabrakan di Nagrek

"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.

Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagrek.

Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Baca Juga: Fakta Baru Tabrak Lari Oleh Oknum TNI: Korban Masih Hidup Dibuang ke Kali

Kemudian pada 11 Desember, dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI