Empat Strategi Pemerintah Atasi Penularan Varian Omicron Di Indonesia

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Desember 2021 | 09:06 WIB
Empat Strategi Pemerintah Atasi Penularan Varian Omicron Di Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin / [Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa pemerintah menerapkan empat strategi untuk mengatasi penularan SARS-CoV-2 varian Omicron.

"Kami di Kemenkes konsisten melakukan empat strategi penanganan Omicron. Pertama adalah protokol kesehatan 3M, kedua surveilans, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan," katanya dalam konferensi pers mengenai penanggulangan COVID-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (27/12/2021) pagi.

Ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dalam upaya mencegah penularan virus corona, termasuk virus varian Omicron.

Menteri Kesehatan mengingatkan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pelacakan penularan Covid-19.

"Disiplin lah gunakan PeduliLindungi. Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk restoran suka lupa pakai. Adalah kewajiban petugas untuk ingatkan, kenapa? Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin," katanya.

Di samping itu, dia mengimbau warga tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kalau tidak ada keperluan mendesak karena penularan Omicron bermula dari luar negeri.

"Semua orang yang kembali, kita lihat banyak yang terkena. Jadi lindungi lah diri kita, jangan ke luar negeri," katanya lagi.

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa pemerintah memperketat aturan perjalanan serta ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri guna meminimalkan risiko penularan Omicron karena 98 persen kasus infeksi Omicron di Indonesia bermula dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, tapi ini hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Kita harus melindungi 272 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik," katanya.

Baca Juga: Menkes: Petugas Wajib Ingatkan Warga Yang Lupa Prokes Saat Masuk Mal Atau Restoran

Selain menegakkan protokol kesehatan dan memperketat aturan perjalanan, pemerintah melakukan pemantauan kasus dengan menjalankan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus infeksi virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI