Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi

Senin, 27 Desember 2021 | 07:30 WIB
Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021) hari ini.

Agenda sidang masih seputar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada tiga saksi rencana dihadirkan dalam sidang Azis Syamsuddin.

"Rencana saksi, Taufik Rahman; Aan Riyanto; dan Darius Hartawan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Bidik Azis Syamsuddin Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim

Ali memastikan tiga saksi ini tentu akan digali keterangannya oleh jaksa untuk terus memperkuat dugaan kasus suap Azis Syamsuddin dalam perkara Lampung Tengah.

Dalam dakwaan jaksa, Azis Syamsuddin dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Baca Juga: Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI