Survei Publik Nilai Kasus Korupsi Makin Banyak, Pemberantasan Kian Buruk

Minggu, 26 Desember 2021 | 17:52 WIB
Survei Publik Nilai Kasus Korupsi Makin Banyak, Pemberantasan Kian Buruk
Ilustrasi kasus korupsi [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayoritas masyarakat menilai korupsi di Indonesia semakin banyak dibanding tahun lalu. Penilaian itu berdasarkan hasil survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting/SMRC bertajuk Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional.

Sebanyak 41,1 persen masyarakat menilai korupsi pada umumnya sekarang justru semakin banyak dibanding tahun lalu. Sedangkan masyarakat yang menilai korupsi semakin sedikit berjumlah 22,1 persen.

Sementara 31,1 masyarakat menilai sama saja dan 5,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam paparannya secara daring, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali

SMRC juga mendapati ada 41,5 persen masyarakat Indonesia yang menilai pemberantasan korupsi masih buruk.

"Hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik," ujar Deni.

Deni berujar angka tersebut lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Sementara 25,1 persen masyarakat menilai sedang saja dan sisanya 4,5 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Di sisi lain, Deni berujar masyarakat optimisme pemberantasan korupsi setahun ke depan masih cukup kuat. Ada 54,8 persen warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik.

Adapun masyarakat yang menilai akan buruk dan sangat buruk lebih rendah hanya 18,5 persen. Sedangkan 18,5 persen menilai sedang saja dan sisanya sebesar 8,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kolaka Timur, KPK Panggil Pegawai Kemendagri dan Direktur PTSMI

Dalam survei dengan pertanyaan berbeda menemukan 43,8 persen masyarakat menilai korupsi setahun ke depan akan semakin sedikit. 19,3 persen menilai semakin banyak, 26,8 persen menilai sama saja, dan 10,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Diketahui survei dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI