10 Pilar Demokrasi Indonesia Lengkap dengan Penjelasannya

Minggu, 26 Desember 2021 | 11:40 WIB
10 Pilar Demokrasi Indonesia Lengkap dengan Penjelasannya
Ilustrasi pilar demokrasi Indonesia (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

8. Demokrasi dengan Otonomi Daerah

Demokrasi dengan otonomi daerah memberlakukan pembatasan terhadap kekuasaan negara khususnya legislative dan eksekutif. Dalam UUD 1945, memerintahkan dibentuknya daerah otonom pada kabupaten/kota dan provinsi.

Dengan adanya peraturan pemerintah, daerah-daerah otonom itu dibangun dan disiapkan untuk bisa mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangganya sendiri, yang diserahkan oleh pemerintah pusat.

9. Demokrasi dengan Kemakmuran

Demokrasi dengan kemakmuran ditujukan dalam membangun negara yang makmur untuk rakyat Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membangun negara yang makmur dalam segala aspek mulai dari hak dan kewajiban, kedaulatan rakyat, pembagian kekuasaan, otomi daerah ataupun keadilan hukum.

10. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial

Demokrasi yang berkeadilan sosial menggariskan keadilan sosial dari berbagai kelompok, golongan maupun lapisan masyarakat.

Itulah sedikit informasi mengenai 10 pilar demokrasi Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Kebebasan Pers di Era Modern

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI