Denmark Sewa Penjara di Kosovo Rp3,3 Triliun Selama 10 Tahun

SiswantoBBC Suara.Com
Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:38 WIB
Denmark Sewa Penjara di Kosovo Rp3,3 Triliun Selama 10 Tahun
BBC
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kosovo setuju untuk menyewakan 300 sel penjara kepada Denmark untuk mengurangi kepadatan rumah tahanan di negara Skandinavia itu.

Denmark akan membayar biaya tahunan sebesar 15 juta (Rp241 miliar) untuk periode lima tahun, juga akan membantu mendanai energi hijau di Kosovo.

Sel-sel sewaan itu akan digunakan untuk menampung narapidana dari negara-negara non-Uni Eropa yang akan dideportasi dari Denmark setelah hukuman mereka selesai.

Undang-undang Denmark akan berlaku untuk setiap tahanan di sel sewaan.

Baca Juga: Jumlah Napi Denmark Meledak, Kosovo Ketiban Rejeki Rp241 Miliar per Tahun Berkat Sewa Sel

BACA JUGA:

Kosovo memiliki antara 700 hingga 800 ruang penjara yang tidak terpakai.

Kedua pemerintah menandatangani "deklarasi politik" kerja sama pada Senin (20/12) yang akan berlangsung selama periode awal lima tahun, kata sebuah pernyataan bersama.

Kosovo secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada tahun 2008.

Secara total, negara Balkan itu akan menerima 210 juta (Rp3,3 triliun) selama 10 tahun ke depan untuk biaya sewa penjara di Gjilan, sekitar 50km dari Ibu Kota Pristina, mulai 2023. Menteri-menteri Denmark dijadwalkan mengunjungi penjara itu pada hari Selasa.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

"[Kesepakatan ini] akan meluangkan penjara kami sekaligus mengurangi tekanan pada petugas penjara kami karena ini mengirimkan sinyal yang jelas kepada warga negara ketiga yang dijatuhi hukuman deportasi: Masa depan Anda bukan di Denmark, dan karena itu Anda jangan sampai dipenjara di sini," kata Menteri Kehakiman Denmark Nick Haekkerup dalam sebuah pernyataan.

Sejumlah aktivis di kedua negara mengkritik langkah tersebut dengan mengatakan Denmark tidak seharusnya mengirim narapidana asing yang tidak diinginkan ke negara lain, atau jauh dari keluarga mereka.

"Kami telah melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa ini sesuai dengan aturan. Aturan yang sama persis akan berlaku untuk penjara di Denmark," kata Haekkerup. "Narapidana yang dideportasi masih bisa menerima pengunjung, meskipun itu tentu saja akan sulit."

Mereka yang akan dikirim ke Kosovo bukan narapidana berisiko tinggi, kata Menteri Kehakiman Kosovo Albulena Haxhiu. Siapapun yang dihukum karena kejahatan terorisme atau narapidana dengan penyakit terminal tidak akan dikirim ke Kosovo.

Kesepakatan tersebut sedang menunggu ratifikasi di parlemen Kosovo oleh mayoritas dua pertiga anggota.

Gagasan mengekspor narapidana bukanlah hal baru di Eropa, karena Norwegia dan Belgia sebelumnya pernah menyewa sel penjara di Belanda.

Populasi penjara Denmark meningkat dalam beberapa tahun terakhir sementara jumlah penjaga penjara telah turun.

Sejak 2015, jumlah narapidana di Denmark meningkat dari 3.400 menjadi 4.200, sementara jumlah penjaga penjara menurun dari 2.500 menjadi 2.000.

Pekan lalu, Haekkerup mengatakan Denmark akan kekurangan 1.000 sel penjara pada 2025.

Dalam beberapa tahun terakhir, Denmark mengambil sikap keras pada imigrasi dan memberlakukan puluhan pembatasan, termasuk perintah untuk memisahkan pasangan muda pencari suaka.

Pekan lalu, seorang mantan menteri imigrasi dinyatakan bersalah karena secara ilegal memisahkan pasangan itu dalam persidangan pemakzulan.

Hakim memutuskan keputusan Inger Stoejberg pada tahun 2016 untuk memisahkan pasangan adalah melanggar hukum dan memenjarakannya selama 60 hari.

Mayoritas anggota parlemen Denmark mendukung pengusiran Stoejberg dari parlemen pada Selasa lalu sebagai tanggapan atas keputusannya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI