Pukuli dan Lecehkan Penumpang Wanita, GJ Sopir Grabcar Akhirnya Dibekuk di Mal

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah
Pukuli dan Lecehkan Penumpang Wanita, GJ Sopir Grabcar Akhirnya Dibekuk di Mal
Sopir taksi online GrabCar berinisial GJ yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap perempuan penumpangnya, NT,  di Tambora Jakarta Barat akhirnya diciduk polisi. [Instagram/noviatambrani]

"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan membawa teman-temannya dan mengeroyok," kata NT.

Suara.com - Sopir taksi online GrabCar berinisial GJ yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap perempuan penumpangnya, NT,  di Tambora Jakarta Barat akhirnya diciduk polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021), menyebut GJ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"GJ ditangkap Jumat (24/12)," kata Endra Zulpan.

Dia mengatakan, GJ ditangkap saat yang bersangkutan berada di dalam Mal Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kepepet Ingin Nikahi Pacarnya, Jadi Alasan Michael Gomgom Sekap dan Peras Cindy Pangestu

Dugaan pelecehan

GJ diduga memukul dan melecehkan NT. Peristiwa itu dipicu korban yang muntah saat menumpangi mobil pelaku.

NT lantas memublikasikan kejadiannya via akun Instagram pribadi, @noviatambrani. Sebagai bukti, NT juga mengunggah foto luka pada pelipis, serta foto pelaku.

Peristiwanya terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat korban dan saudaranya menggunakan GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.

Namun, kata NT, sopir tersebut acuh sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan muntah.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Grab, Ini Fitur Keamanan Penumpang yang Bisa Dipakai di Gojek

"Sama sekali enggak kena bagian dalam mobil," kata NT, Jumat (24/12).