Suara.com - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5 berinisial S diciduk petugas Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru. Dia diduga telah menusuk empat rekannya yang dituduh mencuri telepon seluler.
Kepala Polsek Kawasan Muara Baru Ajun Komisaris Polisi Muhammad Debby menuturkan tersangka S menusuk empat ABK di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu kemarin.
Terduga pelaku kata Debby, mencari telepon selulernya dan menuduh empat korban itu telah mencuri alat komunikasi milik tersangka.
Karena tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan tersangka S.
Baca Juga: Kronologi Driver Ojol Ditusuk hingga Tewas di Kemayoran, Gegara Saling Tatap
Debby menyebutkan tersangka yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban hingga mengalami luka.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru menuju lokasi kejadian.
Selanjutnya, petugas Polsek Kawasan Muara Baru meringkus tersangka S, lalu membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Debby menuturkan tersangka dan para korban sempat menenggak minuman beralkohol bersama sebelum peristiwa perkelahian tersebut. (Antara)
"Memang malamnya mereka baru minum minuman keras," ujar Debby di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Kasus Penusukan Tewaskan Pengemudi Ojol di Kemayoran, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Karena melukai korban, S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)