Pinjaman Rp1,2 Triliun Diduga untuk Formula E, Ketua DPRD Bakal Panggil Pihak Ancol

Sabtu, 25 Desember 2021 | 00:05 WIB
Pinjaman Rp1,2 Triliun Diduga untuk Formula E, Ketua DPRD Bakal Panggil Pihak Ancol
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal polemik pinjaman dana Rp1,2 triliun dari Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol. Pasalnya, muncul dugaan dana tersebut kredit tersebut bakal dipakai untuk keperluan Formula E.

Prasetio menyatakan akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut. Namun, ia tak merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.

“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Menurut Prasetio, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta PMD dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Pastikan Ancol Tidak Biayai Formula E, BP BUMD DKI: Tempat Saja

Pasalnya, pihak Formula E Jakarta sudah berjanji tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BUMD).

“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” tuturnya.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini membantah dana tersebut akan digunakan untuk pembuatan sirkuit Formula E.

Dia mengatakan pinjaman itu terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol. Dana tersebut bakal berguna karena sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.

Lalu ada juga penggunaan untuk kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi sea world.

Baca Juga: Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol

"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2021).

Selain pemberian kredit, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerjasama layanan pemasaran digital. Hal ini meliputi kerjasama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerjasama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital.

"Untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal," jelasnya.

Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce.

Herry menambahkan bahwa Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian.

Terakhir, ia juga menyatakan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator.

"Baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI