"Jadi kalau dia mau beribadah dia harus umat yang terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar NIK katolik, jadi dia harus punya itu dan dalam paroki, nggak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," kata Susyana
"Kemudian setelah mendaftar di website Belarasa yang dibuat Keuskupan Agung Jakarta dia mendapatkan barcode lalu di sana ditunjukkan dengan KTP, lalu ada lagi dia harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Lalu juga mencuci tangan di dalam juga tempat duduknya masih dijarakin," sambungnya.