Dibagi Tiga Lokasi, Gereja Katedral Batasi Kapasitas Misa Natal Hanya 650 Orang

Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:41 WIB
Dibagi Tiga Lokasi, Gereja Katedral Batasi Kapasitas Misa Natal Hanya 650 Orang
Umat Kristiani mengikuti Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, mengatakan jumlah jemaat yang dapat mengikuti Misa Natal tatap muka dibatasi hanya 650 orang pada 24 Desember. Kapasaitas yang sama bakal diterapkan pada 25 Desember 2021.

Jumlah tersebut kata Susyana, dibagi di tiga lokasi di dalam gereja, aula atas dan di ruang terbuka yang berada di kawasan gereja.

"Jadi sekarang ini satu kali misa, itu 650. Namun 650 itu dibagi 3 lokasi, 310 di dalam gereja, 210 itu di aula atas, kemudian 130 nya di ruang terbuka di samping," ujar Susyana di Gereja Katedral.

Susyana menuturkan, pembatasan tersebut berdasarkan instruksi dari Keuskupan Agung Jakarta. Meski demikian ada kenaikan jemaat yang boleh datang.

Baca Juga: Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral

"Ini memang dinaikkan kapasitasnya menjadi 40 persen, tadinya 20 persen," tutur dia.

Susyana memaparkan Misa Natal dilakukan sebanyak tiga kali di pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021.

Umat Kristiani mengikuti Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Umat Kristiani mengikuti Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Prinsipnya adalah satu hari itu online, lalu yang kedua lainya itu hybrid. Jadi itu di pukul 16.00 online, kemudian 17.30 sudah hybrid, nanti pukul 20.00 hybrid. Besok (Sabtu) pukul 09.00 hybrid (disiarkan di TVRI juga) , pukul 11.00 online, namun online pukul 11 disiarkan di kompas TV, kemudian pukul 17.00 sebagai penutup adalah misa hybrid," kata Susyana.

Susyana menegaskan Misa Natal di Gereja Katedral dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dimana pihaknya melalui Satuan Gugus kendali Paroki di bawah Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta bertugas memastikan semua menjalankan prorokol kesehatan.

Baca Juga: Begini Suasana Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral

Salah satunya mengatur jemaat yang ingin beribadah baik secara online ataupun tatap muka.

"Jadi kalau dia mau beribadah dia harus umat yang terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar NIK katolik, jadi dia harus punya itu dan dalam paroki, nggak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," kata Susyana

"Kemudian setelah mendaftar di website Belarasa yang dibuat Keuskupan Agung Jakarta dia mendapatkan barcode lalu di sana ditunjukkan dengan KTP, lalu ada lagi dia harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Lalu juga mencuci tangan di dalam juga tempat duduknya masih dijarakin," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI