Suara.com - Kucuran dana kredit Rp1,2 triliun dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi sorotan. Pasalnya, pinjaman itu diduga bakal dipakai untuk berbagai keperluan termasuk Formula E dan reklamasi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Riyadi mengatakan bakal memeriksa soal dana pinjaman tersebut. Ia ingin mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan nantinya.
"Nilainya berapa, skemanya apa saya belum tahu. Itu dia, nanti saya belum cek. Kalau dipinjem untuk apa saya belum cek. Nanti saya cek dulu," ujar Riyadi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Menurut Riyadi, peminjaman yang dilakukan BUMD kepada bank adalah hal yang biasa. Tujuannya bisa untuk pengembangan bisnis dan investasi.
"Kan enggak ada larangannya sepanjang memnuhi ketentuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," katanya.
Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak Ancol untuk dimintai keterangan mengenai pinjaman uang Rp1,2 triliun tersebut.
"Pinjaman bank DKI untuk Ancol ya untuk apa? Kan itu yang mau kita tanya. Kalo misalnya ditempatkan Formula E mau balapan di sana kita kan belum tahu. Belum ada laporan sama kita," tuturnya.
Politisi PDIP ini belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Namun, ia akan menjadwalkan rapat kerja bersama semua BUMD termasuk Ancol dalam waktu dekat.
"Nanti semua kita bicarakan dalam rapat kerja. Nanti kita akan panggil," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menyalurkan kredit senilai Rp1,2 triliun kepada Pembangunan Jaya Ancol. Dana tersebut bakal dipakai untuk beragam keperluan seperti operasional hingga pengembangan sarana di tempat wisata itu.