Suara.com - Polda Jawa Barat limpahkan kasus tabrak serta membuang jasad Handi - Salsabila di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, ke Pomdam III Siliwangi, Jumat (24/12/2021). Pelimpahan kasus tersebut dilakukan karena pelaku diduga kuat merupakan anggota TNI.
Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto membenarkan pihaknya menerima pelimpahan kasusu tersebut.
"Baru tadi pagi dilimpahkannya, kan tadi baru jam 09.00," kata Arie saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Arie menerangkan bahwa pelimpahan perkara dilakukan karena polisi menemukan indikasi kuat kalau pelaku merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagrek, Pelakunya Diduga Anggota TNI
"Dalam tahap penyelidikan sama polisi, ya, kemudian indikasinya ya dari bukti, permulaan kemudian sama petunjuk-petunjuk yang ada TKP itu arahnya ke TNI gitu makanya dia limpahkan ke kita," ujarnya.
Kendati demikian, Arie belum bisa mengungkap soal sosok pelaku yang dimaksud. Pasalnya hingga saat ini pihak Pomdam III Siliwangi masih melakukan penyelidikan perkara.
"Sedang dipelajari sedang Pomdam sampai dengan tadi siang, tadi siang mau saya minta mana yang udah kamu inikan (ternyata) belum siap dia."
Hilang Setelah Ditabrak
Seperti diketahui pasangan kekasih Handi dan Salsabila sebelumnya dikabarkan menghilang usai ditabrak di jalan Raya Bandung – Garut tak jauh dari rumahnya pada Rabu (8/12/2021 ).
Baca Juga: Bukan Dibegal, Mayat Pria Penuh Luka di Jalanan Medan Korban Tabrak Lari
Hampir sepekan akhirnya jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas, Senin (13/12/2021).
Sementara kekasihnya Salsabila ditemukan pula dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Sabtu ( 11/12/2021).
Keduanya dibuang oleh para pelaku setelah dibawa kabur pasca mengalami kecelakaan.