Korban Penganiayaan Anggota Polisi di Jakarta Timur Alami Pendarahan hingga Patah Tulang

Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:12 WIB
Korban Penganiayaan Anggota Polisi di Jakarta Timur Alami Pendarahan hingga Patah Tulang
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban penganiayaan anggota polisi di Jakarta Timur mengalami patah tulang hingga pendarahan. Satu dari dua korban bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua korban itu bernama Arza Dimas Ananta dan Aidil Hakim. Dalam peristiwa yang terjadi pada 11 November 2021 itu, Arza sempat dilarikan ke RS Polri karena mengalami pendarahan.

"Mengalami luka robek dibagian kepala kanan belakang, telinga, sakit kepala, dada nyeri, dan mengalami pendarahan. Sehingga harus di lakukan perawatan di RS Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Sedangkan, Aidil mengalami luka patah tulang di bagian tangan kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga: Tahanan Tewas Dianiaya di Sel Polsek, 4 Polisi Penganiaya Arkin Akhirnya Dicopot

"Luka di bagian kepala kanan, luka kepala bagian belakang, luka kepala bagian kiri, tangan kanan patah," kata dia.

Tongkat Polri

Zulpan menyebut anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan ini berjumlah dua orang. Mereka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri.

Zulpan mengemukakan kedua anggota polisi itu masing-masing bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Keduanya, turut dibantu satu terduga pelaku lainnya, yakni Josua F Situmeang.

"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," ujar Zulpan.

Baca Juga: 4 Polisi Diciduk Kasus Tahanan Tewas, Kapolres Sumba Barat: Mereka Cuma Pukul Kaki-Tangan

Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik telah memeriksa Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Sedangkan, Josua belum diperiksa lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

"Penyidik telah melakukan Pemanggilan terhadap pelaku Josua F Situmeang, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang Sah," katanya.

Viral

Seorang bocah berusia 14 tahun sebelumnya dikabarkan dianiaya oleh oknum anggota polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan ini dibagikan ke media sosial hingga viral.

Foto korban dengan luka di bagian kepala itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @llaemoan. Selain mengunggah foto korban, akun @llaemoan turut mengunggah foto terduga pelaku yang disebut bernama Tamrin Pardede.

"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon @ListyoSigitP @FerdinandHaean3 @Mei2Namaku @WagimanDeep212_ @DivHumas_Polri @ChusnulCh__," kicaunya seperti dikutip suara.com, Jumat (24/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa ini. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI