Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membiayaai pemberian vaksin Covid-19 ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan, lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) bakal ditanggung pemerintah. Sementara untuk masyarakat di luar kelompok itu bisa memilih jalur mandiri.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Nadia menuturkan setidaknya terdapat tiga kelompok rentan yakni tenaga kesehatan, lansia dan masyarakat usia di atas 18 tahun dengan masalah imunitas yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksin booster.
Untuk nakes dan lansia, Nadia menyebut kalau pemerintah akan menanggung biaya pemberian vaksin boosternya.
"Jadi saat ini pemerintah sudah menyiapkan skenarionya setidaknya ini untuk nakes, kepada lansia ini rencananya akan dibiayai pemerintah dan satu lagi adalah PBI penerima bantuan JKN," tutur Nadia melalui diskusi Membendung Transmisi Omicron yang disiarkan melalui YouTube Alinea ID, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Modus Vaksin Booster Diterima Warga Melalui Kepala Daerah hingga Kantor
Selain itu, vaksin booster juga bisa diperoleh oleh masyarakat biasa. Meski demikian sejauh ini masyarakat bisa mendapatkannya melalui jalur mandiri.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga pernah menjelaskan terkait biaya vaksin booster. Ia menyebut kalau untuk jalur mandiri dan non lansia itu bisa mendapatkannya dari perusahaan-perusahaan farmasi yang menjualnya.
"Untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Adapun vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang. Vaksin yang dibutuhkan ialah sebanyak 139 juta dosis.
Baca Juga: Sekolah Akan Dapat WA dari Kemenkes Kalau Ada Kasus Covid di Lingkungannya