2 Anggota Aniaya Bocah 14 Tahun di Jaktim Pakai Tongkat Polri, Terduga Pelaku Diperiksa

Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:54 WIB
2 Anggota Aniaya Bocah 14 Tahun di Jaktim Pakai Tongkat Polri, Terduga Pelaku Diperiksa
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 14 tahun di Jakarta Timur berjumlah dua orang. Mereka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri.

Zulpan menyebut kedua anggota polisi itu masing-masing bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Keduanya, turut dibantu satu terduga pelaku lainnya, yakni Josua F Situmeang.

"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik telah memeriksa Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan. Sedangkan, Josua belum diperiksa lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

"Penyidik telah melakukan Pemanggilan terhadap pelaku Josua F Situmeang, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang Sah," katanya.

Viral

Seorang bocah berusia 14 tahun sebelumnya dikabarkan dianiaya oleh oknum anggota polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan ini dibagikan ke media sosial hingga viral.

Foto korban dengan luka di bagian kepala itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @llaemoan. Selain mengunggah foto korban, akun @llaemoan turut mengunggah foto terduga pelaku yang disebut bernama Tamrin Pardede.

"Minta tolong teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon @ListyoSigitP @FerdinandHaean3 @Mei2Namaku @WagimanDeep212_ @DivHumas_Polri @ChusnulCh__," kicaunya seperti dikutip suara.com, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Arus Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat Jelang Natal, Perjalanan Udara Paling Tinggi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa ini. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI