Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih Yahya Cholil Staquf akan melibatkan Said Aqil Siradj dalam kepengurusan PBNU periode 2021-2026.
Gus Yahya menganggap, Said Aqil masih punya peran penting, namun pihaknya akan mengkomunikasikannya terlebih dahulu.
"Oh ya pasti pasti (Said dilibatkan dalam kepengurusan)," kata Yahya di UIN Raden Intan, Bandar Lampung pada Jumat (24/12/2021).
Namun, Gus Yahya mengatakan, pihaknya bakal melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada Rais Aam PBNU terpilih di Muktamar NU ke-34, yakni Miftachul Akhyar. Menurutnya, Miftachul punya pemikiran yang tajam.
Baca Juga: Gus Miftah Unggah Momen Gus Yahya Cium Tangan Kiai Said Aqil, Warganet: Tawadhu' yang Muda
"Kita lihat nanti, karena kan kita harus bicara dengan Rais Aam tentu beliau punya pandangan-pandangan yang tajam mengenai ini," ungkapnya.
Selain Rais Aam, Gus Yahya mengaku akan juga berkomunikasi dengan para Midformatur yang ditetapkan dalam Muktamar untuk membentuk kepengurusan.
"Kami nanti akan membuat rencana untuk bertemu dan membicarakan pembentukan struktur pengurus harian lengkap," katanya.
Terpilih Jadi Ketum
Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf resmi terpilih menjadi Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Jadi Ketum PBNU Selanjutnya, Gus Yahya Berterima Kasih ke Said Aqil
Gus Yahya terpilih setelah melewati sistem voting atau pemungutan suara.
Pemungutan suara dilakukan terhadap apara muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari PWNU dan PCNU. Gus Yahya menang setelah unggul dengan perolehan suara sebanyak 337.
"548 suara yang masuk untuk al mukarram KH Said Aqil Siradj 210, untuk Kiai Haji Yahya Cholil Staquf 337 dan 1 suara batal," kata salah satu panitia sidang pleno.
Sementara itu, Kiai Said hanya memperoleh suara 210. Hasil itu memaksa Kiai Said harus mengakui keunggulan Gus Yahya usai menjabat ketum PBNU selama dua periode.
Adapun kedua kandidat sebelumnya terpilih mejadi bakal calon ketum usai melewati penyaringan usulan para muktamirin. Kedua kandidat itu dimjnta untuk melakukan musyawarah mufakat.
Namun tak temui kata mufakat. Akhirnya keduanya direkomendasikan ke Rais Aam PBNU terpilih untuk ditimbang. Rais Aam menyerahkan kedua kandidat itu melanjutkan dengan sistem voting.