Polisi Diduga Aniaya ABG di Jatinegara, Tampang Terduga Pelaku Diviralkan di Twitter

Jum'at, 24 Desember 2021 | 15:08 WIB
Polisi Diduga Aniaya ABG di Jatinegara, Tampang Terduga Pelaku Diviralkan di Twitter
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bocah berusia 14 tahun mengaku dianiaya oleh oknum anggota polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan ini dibagikan ke media sosial hingga viral.

Foto korban dengan luka di bagian kepala itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter, @llaemoan. Selain mengunggah foto korban, akun itu turut mengunggah foto terduga pelaku yang disebut bernama Thamrin Pardede. 

"Minta tolong teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tapi blom ada respon @ListyoSigitP @FerdinandHaean3 @Mei2Namaku @WagimanDeep212_ @DivHumas_Polri @ChusnulCh__," kicaunya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa ini. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 November 2021. Awalnya, kata Erwin, Thamrin hendak menuju ke rumah kerabatnya di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, akses jalan menuju lokasi tertutup oleh portal. 

Baca Juga: Gegara Tak Mau Belikan Miras, Perut Pemuda di Balikpapan Robek Terkena Tikaman Badik

Kemudian, saat Thamrin menunggu tiba-tiba datang sekelompok pemuda berjumlah 15 orang melakukan penyerangan. Lantaran disebut kalah jumlah, Thamrin dan temannya yang berada di dalam mobil memilih mundur.

Selanjutnya, tak lama setelah kejadian Thamrin kembali ke lokasi dengan tujuan mencari pelaku. Ketika itu lah dia bertemu dengan korban yang diduga bagian dari pelaku penyerangan. 

"Di situlah mereka akhirnya dipukuli. Termasuk si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Kekinian, kata Erwin, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sebab, kedua belah pihak saling melapor atas kasus penganiayaan. 

"Dua-duanya ini saling lapor dan masing-masing punya kuasa hukum maka kami berikan kesempatan," pungkasnya. 

Baca Juga: Sikap Grab Setelah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan terhadap Penumpang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI