Sebut AHY Kalahkan Moeldoko 8-0, Kader Demokrat: Jenderal Dikalahin Mayor

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:55 WIB
Sebut AHY Kalahkan Moeldoko 8-0, Kader Demokrat: Jenderal Dikalahin Mayor
Ketum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (tangkapan layar/video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. PN Jakpus menolak gugatan Jhoni Allen Marbun (Kubu Moeldoko) pada 5 Mei 2021.

4. PN Jakpus menolak gugatan antek Moeldoko (Yulius Dagilaha) pada 17 Mei 2021.

5. Pengadilan Tinggi Jakarta menolak menolak gugatan Jhoni Allen pada 27 Oktober 2021.

6. Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Moeldoko Cs pada 9 November 2021.

7. Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) menolak gugatan Moeldoko pada 23 November 2021.

8. Disebutkan bahwa PTUN menolak gugatan antek-antek Moeldoko pada 23 Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI