Suara.com - Grab Indonesia membekukan akun driver Grabcar yang diduga melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan berniisal NT, sementara investigasi terhadap kasus itu sedang berlangsung.
Kasus itu juga sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, setelah korban melapor dini hari tadi.
“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Hubungan Masyarakat Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Grab Indonesia juga sudah menawarkan uang pengganti, biaya pengobatan yang telah dikeluarkan korban.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan bantuan hukum dan bantuan pemulihan psikologi terhadap NT.
NT menegaskan tidak akan bersedia damai dengan driver seandainya nanti driver meminta damai. Dia menyerahkan kepada proses hukum.
“Kalau damai kayaknya nggak sih, pengen dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya,” kata NT.
“Meskipun ini hanya luka ringan, sebenarnya lukanya nggak seberapa, tapi efek dari traumanya.”
Saat ini, NT masih merasakan sakit pada rahang akibat pemukulan.
Baca Juga: Trauma Dipukul dan Dilecehkan, NT Tolak Pintu Damai dengan Driver GrabCar
“Kalau makan di rahang sebelah kanannya masih sakit,” kata NT.