Pemerintah akan melakukan revisi UU ITE secara terbatas yang menyangkut substansi. Ada empat pasal yang akan direvisi, yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Selain revisi empat pasal itu, kata dia, akan ada penambahan pasal baru di revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.
Masih Reses, DPR Baru Bahas Surpres Jokowi soal RUU ITE di Masa Sidang Berikutnya
Jum'at, 24 Desember 2021 | 13:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Didit Kunjungi Megawati Hingga Jokowi, Dasco: Cuma Silaturahmi Idul Fitri, Bawa Pesan Pak Prabowo
02 April 2025 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI