Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan driver GrabCar berinisial GJ di Tambora sedang dalam penyelidikan polisi.
Kasus itu sampai ke kantor polisi setelah korban berinisial NT berani melaporkan apa yang dialaminya.
Kasus pelecehan seksual terhadap penumpang yang diduga dilakukan driver taksi online sebelumnya juga pernah terjadi di sekitar Jakarta. Terduga pelakunya driver GoCar berinisial HE (54). Dia sudah ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota.
Dalam kasus yang terjadi di Tambora, NT melaporkan kasusnya sekitar pukul 03.25 WIB.
Anggota polisi kemudian mendampingi NT melakukan visum ke RS Atmajaya.
"Kami lagi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," kata Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Faruk Rozi, Jumat (24/12/2021).
Pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami NT terlebih dahulu viral di media sosial.
Melalui akun Instagram @noviatambrani, dia menceritakan sekitar pukul 02.00 WIB tadi, NT dan saudaranya memesan GrabCar.
Di tengah jalan, NT merasa mual dan meminta sopir untuk berhenti di tepi jalan.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di BEM Undiksha Mengadu ke Polisi
Sopir tidak peduli. NT kemudian membuka jendela dan muntah di luar mobil.