Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR mewajibkan legislator mereka membagikan sembako dengan kemasan bergambar Ketua DPR RI. Instruksi fraksi dianggap sebagai langkah kampanye untuk Puan Maharani, kendati dinilai tidak akan efektif.
Peneliti Formappi, Lucius Karus meyakini strategi bagi-bagi sembako dengan foto Puan bakal sulit mendapatkan simpati masyarakat.
"Popularitas Puan mungkin akan tergenjot sedikit tetapi saya enggak yakin dengan elektabilitasnya," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Lucius mengatakan bahwa Puan akan dianggap terlalu bernafsu mengejar kekuasaan, lantaran sampai harus memanfaatkan masa reses anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan untuk membagikan sembako dengan tas bergambar Puan. Padahal, dikatakan Lucius, Puan tidak memeiliki elektabilitas yang cukup, bahkan nyaris tidak ada.
Baca Juga: Wajah Puan Maharani Ada di Bungkusan Paket Sembako, Formappi: Sangat Rendah
Ia justru menilai langkah fraksi ini sebagai pertanda kegagalan membuat panggung untuk Puan.
"Dengan pembagian sembako dini ala PDIP ini sesungguhnya mau mengonfirmasi kegagalan Puan ataupun PDIP menjadikan panggung parlemen sebagai senjata kampanye untuk kepentingan Pemilu selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Lucius Karus mempertanyakan Fraksi PDI Perjuangan DPR yang mewajibkan anggota mereka membagikan sembako dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.
Lucius menilai pembagian sembako dengan wajah politisi di kemasan pada umumnya dilakukan pada masa kampanye. Karena itu ia mempertanyakan apa yang saat ini tengah dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dengan memasang wajah Puan.
"Kalau yang dilakukan FPDIP ini entah tujuannya apa? Mau kampanyekan Puan untuk urusan apa? Apakah jabatan Puan sebagai Ketua DPR dan Pembina FPDIP memang tak dikenal sehingga anggota fraksi PDIP diminta untuk mensosialisasikan dirinya?" kata Lucius kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Begini Nasib Baliho Puan Maharani di Tangan Satpol PP Setempat
Lucius lantas mempertanyakan apalah pembagian sembako dengan kemasan bergambar Puan erat kaitan menuju Pilpres 2024. Di mana, PDI Perjuangan mengupayakan meningkatkan elektabilitas Puan lewat kemasan di sembako.
"Atau ini kampanye dini untuk kepentingan Pemilu 2024? Jadi katakanlah ini respons FPDIP atas tingkat elektabilitas Puan di survei-survei yang selalu sangat rendah?" ujar Lucius.
Diketahui, sebuah edaran menyatakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan wajib membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat di daerah pemilihan dengan dibungkus tas bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam edaran itu, disebutkan bahwa tas bergambar Puan itu sudah dibagikan Pembina Fraksi PDI Perjuangan itu kepada masing-masing anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Adapun sembako harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘sumbangan Puan Maharani’.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi adanya edaran tersebut.
Hendrawan mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat.
Adanya kewajiban membagikan sembako itu kata Hendrawan merupakan bagian dari Program Gotong Royong Berskala Besar (PGRBB). Di mana, kali ini programnya berupa pembaguan beras atau sembako.
"Ini ekspresi solidaritas dan kepedulian fraksi kepada struktur partai dan masyarakat di akar rumput," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Hendrawan berujar pada kapasitas orang per orang, kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi.
"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," kata Hendrawan.
Ia juga membenarkan bahwa pembagian sembako itu diwajibkan menggunakan tas bergambar Puan Maharani sebagaiman edaran di atas.
"Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan. Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," ujar Hendrawan.
Adapun isi edaran lebih lanjut mengatakan bahwa pembagian sembako dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.
Masing-masing anggota juga memiliki kewajiban berbeda dalam pemberian sembako. Sebagaimana rincian berikut yang dikutip dari edaran:
- Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
- Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
- Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.