Suara.com - Pelaporan Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana oleh Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab memancing reaksi dari sejumlah pihak.
Salah satunya ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Mealnsir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Slamet Maarif tak terima atas pelaporan yang didapat oleh Habib Bahar soal dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Ia menilai, pihak yang melaporkan Bahar Smith adalah orang yang tidak tahu diri.
"Yang laporin enggak tahu diri!" kata Slamet Maarif sebagai keterangan.
Tak hanya itu, menurut Slamet laporan yang dilayangkan Husin Shihab tidak masuk di akal, sebab jika ucapan bahar itu memang bermasalah maka yang berhak mempolisikan Bahar adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung. Dalam hal ini pihak tersebut ialah Jenderal Dudung Abdurachman sendiri.
Karena merasa ada hal ganjil dalam laporan itu, Slamet mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk menolak laporan tersebut.
"Mestinya yang lapor yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya," tegas Slamet Maarif, dikutip dari Terkini.id, Jumat (24/12/2021).

Untuk diketahui, Husin melaporkan Bahar Smith karena pihaknya merasa penceramah tersebut memelintir ucapan KSAD Jenderal Dudung.
Baca Juga: Blak-blakan Habib Bahar Pernah Ceramahi Prabowo soal Pengkhianatan: Saya Bakal Lawan Anda
Habib Bahar dilaporkan pertama kali bersama dengan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember dalam laporan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap pejabat publik.