Suara.com - Pemilihan ketua umum PBNU digelar pada Kamis (23/12/2021) malam di Universitas Negeri Lampung (Unila). Dua calon kuat mengklaim mengantongi mayoritas dukungan suara dari para peserta muktamar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) unggul pada Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) putaran pertama setelah berhasil mengumpulkan 327 suara. Gus Yahya unggul jauh atas kontestan lain pada Muktamar NU Ke-34 di Lampung, Jumat (24/12).
Sementara petahana KH. Said Aqil Siroj, menempati posisi kedua dengan perolehan 205 suara. Di tempat ketiga, ada nama KH. As'ad Said Ali mengantongi 17 suara, KH. Marzuqi Mustamar 2 suara, Ramadhan Bayo 1 suara, abstain 1 suara, dan 1 suara batal sehingga hanya 552 suara. Atau berkurang 6 suara dari total 558 muktamirin yang menggunakan hak suara.
Berdasarkan ketentuan AD/ART PBNU, yang dinyatakan lolos sebagai calon ketua umum hanya dua kandidat, yakni Gus Yahya dan Said Aqil karena sukses mengumpulkan lebih dari 99 suara.
Baca Juga: Gus Yahya Raih Suara Terbanyak di Penjaringan Bakal Calon Ketum PBNU
Sebelumnya, sebanyak 558 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) menggunakan hak suara dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Metode yang dipakai, setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas.
Saat ini tengah dilakukan pemungutan suara putaran kedua. Satu persatu Ketua PWNU dan PCNU dipanggil namanya untuk memberikan suara. Kali ini, metodenya mencontreng dua kandidat yakni Gus Yahya dan Kiai Said.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Melansir Antara, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi apabila tak menemukan titik terang maka akan dilakukan voting, ujar Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar Ke-34 NU M. Nuh.
Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat minimal memiliki 99 suara.
Baca Juga: Gus Yahya dan Said Aqil Siradj Raih Suara Terbanyak dalam Seleksi Calon Ketua Umum PBNU
"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M. Nuh di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Nuh menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," kata dia.