Suara.com - Baliho bergambar wajah Puan Maharani yang di pasang di beberapa titik lokasi terdampak bencana erupsi Gunung Semeru menjadi polemik. Banyak pihak menilai pemasangan baliho tersebut kurang berempati pada korban bencana.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, 33 baliho tersebut diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, (Kamis, 23/12/2021).
Pihak satpol PP menyebut, baliho tersebut tidak bertuan, maka dari itu harus diturunkan karena tidak mengantongi izin.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpo PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso menjelaskan, pihak telah melakukan penyisiran dan penurunan baliho bergambar Puan Maharani sejak Rabu, (22/12/2021).
Baca Juga: Formula E Digelar di Ancol, Ketua F-PDIP DPRD DKI: Cocok, Tak Ganggu Aktivitas Warga
"Kami koordinasi dengan PDIP. Pokoknya yang tidak berizin kami tertibkan. Dari PDIP menyatakan bahwa itu bukan atas perintah mereka. Ini murni relawan," kata Didik, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pemasangan baliho Puan Maharani merupakan bentuk spontanitas para kader dan relawan di daerah.
Hasto menilai, pemasangan baliho dan spanduk tersebut, sama sekali tidak ada unsur politisasi bagi daerah yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Senada dengan Hasto,Wasekjen PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan, keberadaan baliho Puan harus dilihat maksud dan tujuannya.
"Kalau maksudnya pasti baik. Kalau ada yang tidak berkenan mohon dilihat maksudnya," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Tak Ada Izin, Baliho Puan Maharani di Semeru Diturunkan Satpol PP
Menurut Utut, keberadaan baliho Puan di desa terdampak erupsi itu spontanitas. Ia memperkirakan baliho-baliho bergambar Puan itu dipasang oleh kader maupun relawan.
"Mungkin ada spontanitas dari teman-teman ibu Puan hadir. itu entah kader orang yang dekat atau relawan," ujar Utut.