Supir Truk Rem Blong Divonis 110 Tahun Penjara, Publik AS Meradang

SiswantoBBC Suara.Com
Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:10 WIB
Supir Truk Rem Blong Divonis 110 Tahun Penjara, Publik AS Meradang
BBC
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukumannya - digambarkan oleh banyak pihak di Amerika Serikat "berlebihan" - menarik banyak perhatian pada sistem legal di Kolorado.

Rogel Aguilera-Mederos, warga Kuba berusia 26 tahun, dihukum penjara 110 tahun karena kecelakaan lalu lintas dua tahun lalu yang menyebabkan empat orang meninggal akibat truk yang ia kendarai menyebabkan empat orang meninggal setelah truknya menabrak sejumlah mobil dan terbakar.

Menurut penyidik di kepolisian Lakewood, Aguilera-Mederos tidak berada di bawah pengaruh obat bius atau alkohol saat mengemudi dan tidak punya catatan kriminal.

Kuasa hukum supir truk itu mengatakan rem blong walaupun jaksa menuduhnya tidak menggunakan jalur darurat untuk mencegah kecelakaan.

Baca Juga: Bandingkan Dengan Vonis Juliari, KPK Sebut Eks Penyidik Robin Tutupi Peran Azis Syamsuddin

"Jika saya punya keleluasaan, saya tidak akan menjatuhkan vonis ini," kata hakim setelah menghukum seorang Aguilera-Mederos.

Pada April 2019, truk yang dikendarai Rogel hilang kendali di sebuah jalan pegunungan di Colorado, Amerika Serikat, sehingga menewaskan empat orang.

Dalam sidang vonis, pria 26 tahun itu dinyatakan bersalah dalam 27 dakwaan dan dijatuhi hukuman penjara selama 110 tahun. Hakim mengaku terpaksa menjatuhkan vonis tersebut.

Hukuman ini memicu kecaman dari masyarakat. Sebanyak 4,5 juta orang telah menandatangani petisi pada Change.org guna mendesak agar hukuman Rogel diringankan.

Seorang anggota jri dalam sidang tersebut mengatakan kepada stasiun televisi Fox bahwa dirinya "menangis sampai air mata kering" setelah Rogel dijatuhi vonis.

Baca Juga: Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim

Baca juga:

Di sosial media, para pengemudi truk mengumumkan bahwa mereka akan memboikot Colorado.

Kim Kardashian bahkan turut bersuara. Dia mengunggah cuitan di Twitter yang mendesak gubernur Colorado "berbuat benar".

Gubernur Jared Polis mengatakan pihaknya sedang meninjau kasus tersebut dan jaksa wilayah telah meminta pengadilan untuk meninjau ulang hukuman terhadap Rogel.

'Kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika'

Kasus ini bermula ketika Rogel Aguilera-Mederos sedang mengemudi truk bermuatan kayu gelondongan di kaki Pegunungan Rocky.

Namun, saat menuruni pegunungan, truk yang dikendarainya meluncur hingga menabrak dan terbakar.

Sebanyak empat orang - Stanley Politano, 69, William Bailey, 67, Doyle Harrison, 61, dan Miguel Angel Lamas Arellano, 24 - meninggal dunia.

Rogel mengaku kepada aparat bahwa rem truk tiba-tiba blong dan dia sudah berupaya keras guna menghindari kendaraan lain saat truknya hilang kendali.

Dia menangis di pengadilan dan memohon pengampunan dari keluarga korban. "Saya bukan penjahat," kata Rogel. Dia berkeras bahwa "seumur hidupnya tidak pernah berpikir untuk melukai orang".

Akan tetapi pihak kejaksaan menolak pengakuan Rogel. Mereka menuding pria itu sudah tahu remnya blong. Mereka pun menuduh Rogel melakukan manuver zig-zag secara berbahaya dan telah melewati jalur darurat di pinggir jalan yang dirancang bagi kendaraan untuk menepi jika rem bermasalah.

Hakim pengadilan menyatakan Rogel bersalah dalam 27 dakwaan, termasuk pembunuhan berkendara dan penyerangan berkendara.

Namun, vonis hukuman yang memantik kontroversi dalam kasus ini serta memicu seruan agar hukuman dibatalkan.

Hakim Bruce Jones mengatakan dalam persidangan bahwa dia harus menjatuhkan hukuman minimum dalam setiap vonis bersalah, sebagaimana diatur dalam hukum di Negara Bagian Colorado. Adapun hukuman itu harus dijalani secara berturut-turut.

Rogel, yang merupakan imigran asal Kuba, tidak punya riwayat kejahatan dan aparat mengatakan tiada keterlibatan alkohol atau narkoba dalam kasus ini. Pengacara Rogel menegaskan bakal mengajukan banding.

Tulisan editorial dalam harian Denver Post mengemukakan bahwa hukuman terhadap Rogel "terlampau berat".

Harian itu menyimpulkan: "Kami kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika dan pengampunan adalah salah satu cara untuk memastikan timbangan keadilan tetap seimbang."

Kim Kardashian, yang selangkah lagi bakal menjadi pengacara setelah lolos ujian, mengunggah pendapatnya di Instagram dan Twitter.

"Hukuman minimum mencabut keleluasaan yudisial dan perlu diakhiri," tulisnya.

https://twitter.com/KimKardashian/status/1473375948527390722


"Saya berdoa agar Gubernur Polis, yang telah menjadi pemimpin dalam mendukung reformasi untuk meningkatkan martabat manusia dalam sistem hukum, akan mengubah hukuman (Rogel)."

Aturan wajib soal hukuman minimum sudah ditetapkan untuk kasus pidana tertentu, misalnya orang yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan bakal menerima hukuman penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI