Suara.com - Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan adanya penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang bakal terus dilakukan. Ia menyebut saat ini terdapat pengintegrasian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan PeduliLindungi.
Nadiem mengatakan apabila ada temuan kontak erat atau kasus positif terhadap warga sekolah, penanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan bakal menerima notifikasi melalui WhatsApp dari Kementerian Kesehatan.
"Warga sekolah yang diketahui positif Covid-19 atau kontak erat, dilarang berada di sekolah untuk kemudian dapat diambil langkah penanganan lebih lanjut,” kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kemenag juga terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Baca Juga: Banyak PNS Terpapar Radikalisme, Tahun Depan ASN DIY Wajib Ikuti Sinau Pancasila
"Notifikasi kasus melalui WhatsApp akan dikirimkan juga kepada penanggung jawab satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag dan kantor wilayah Kemenag," tutur Yaqut.
Yaqut dalam hal ini mengajak warga pesantren, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk secara seksama memahami isi SKB Empat Menteri. Ia ingin agar warga pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi yang sudah terkendali.
"SKB Empat Menteri ini memiliki lampiran yang sangat terperinci untuk ditaati bersama. Saya berharap SKB ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik karena sudah disusun sangat teknis agar mudah diikuti,” ujarnya.
"Jika ada temuan kontak erat atau kasus positif terhadap warga sekolah, penanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan akan menerima notifikasi melalui WhatsApp dari Kemenkes. Warga sekolah yang diketahui positif Covid-19 atau kontak erat, dilarang berada di sekolah untuk kemudian dapat diambil langkah penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kemenag (EMIS) juga terintegrasi dengan PeduliLindungi. "Notifikasi kasus melalui WhatsApp akan dikirimkan juga kepada penanggung jawab satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag dan kantor wilayah Kemenag," tutur Yaqut.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 23 Desember: Positif 16, Sembuh 52, Meninggal 0