Omicron Bertambah 8 Kasus, Pemerintah Dorong RS Siapkan Langkah Kontigensi

Jum'at, 24 Desember 2021 | 05:28 WIB
Omicron Bertambah 8 Kasus, Pemerintah Dorong RS Siapkan Langkah Kontigensi
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia. 

Hal ini kata Wiku ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien. 

"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," ujar Wiku, Kamis (23/12/2021).

Wiku menuturkan, data per tanggal 19 Desember 2021, diketahui bahwa angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional yaitu 2,73%. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU.

Baca Juga: Penumpang yang Naik KA di Wilayah PT KAI Daop 6 Naik 20 Persen Dibanding Natal Tahun Lalu

"Bahkan angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30%. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah Sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus," tutur Wiku.

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyebut sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif. 

"Sampai saat ini 8 kasus positif varian Omicron sedang ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain," kata dia.

Meskipun demikian, Wiku meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan mengingat data awal kasus Omicron bergejala ringan.

"Kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. 
Untuk itu upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Kasus Virus Omicron di Indonesia Kini Menjadi 8 Kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI