Jadi Rais Aam PBNU, Kyai Miftachul Akhyar Tak Rangkap Jabatan Ketum MUI

Jum'at, 24 Desember 2021 | 04:04 WIB
Jadi Rais Aam PBNU, Kyai Miftachul Akhyar Tak Rangkap Jabatan Ketum MUI
Miftachul Akhyar, Ketua Rais Aam PBNU.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KH Miftachul Akhyar resmi dipilih kembali menjadi Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU periode 2021-2026. Nantinya Miftachul tidak akan merangkap jabatan selama menjadi Rais Aam.

Diketahui Miftachul Akhyar menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anggota Ahwa KH Zainal Abidin mengatakan, bahwa para Ahwa berpandangan Rais Aam tidak merangkap jabatan di organisasi lain dan harus fokus pembinaan di PBNU. Miftachul pun menyatakan akan taat atas aturan tersebut.

"Kami berdialog denhan Rais Aam terpilih, dia bilang 'sami na wa atona'," kata Zainal dalam sidang pleno ke IV di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Baca Juga: Tok! KH Miftachul Akhyar Dipilih Kembali Jadi Rais Aam PBNU

Rais Aam terpilih juga diminta supaya menerima semua bakal calon ketua umum PBNU sebagaimana di atur AD/ART

"Rais Aam berkata sami'na wa ato'na," tuyurnya.

Sembilan Ahwa

Sebelumnya, Susunan kiai sepuh yang tergabung dalam anggota ahlul halil wal aqdi atau Ahwa dikabarkan sudah ditetapkan. Sembilan nama sudah terpilih dan selanjutnya akan menentukan pemilihan Rais Aam PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34.

Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak (503) dukungan dari PCNU dan PWNU. Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Ma'ruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftakhul Achyar (395), KH Nurul Huda Jazuli (384), KH Buya Ali Akbar Marbun (309) dan KH Zainal Abidin (272).

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU, Siap Mundur sebagai Ketum MUI

Jika merujuk pada Tata Tertib Muktamar, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem Ahwa. Dengan model tersebut, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi Ahwa.

Adapun menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat. Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan. Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI