Suara.com - KH Miftachul Akhyar secara resmi ditunjuk kembali menjadi Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU periode 2021-2026. Keputusan ini diambil oleh 9 anggota ahlul halil wal aqdi atau Ahwa usai melakukan musyawarah.
"Alhamdulillah Ahwa sepakat dengan musywarah penuh kesantunan itu bahwa yang menjadi Rais Aam PBNU periode 2021-2026 KH Miftachul Akhyar," kata anggota Ahwa KH Zainal Abidin dalam sidang pleno ke IV di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Menurutnya, keputusan ini diambil oleh para anggota Ahwa tanpa adanya perbedaan pendapat sedikit pun.
"Kita berpendapat sesuai aspirasi para muktamirin maka kami semua sepakat para sesepuh Kiai dan tidak ada perbedaan pendapat kami bulat sepakat," ujarnya.
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU, Siap Mundur sebagai Ketum MUI
Setelah resminya Miftachul dipilih menjadi Rais Aam, kemudian para peserta sidang diajak untuk melantunkan Surah Al Fatihah.
Sembilan Ahwa
Sebelumnya, Susunan kiai sepuh yang tergabung dalam anggota ahlul halil wal aqdi atau Ahwa dikabarkan sudah ditetapkan. Sembilan nama sudah terpilih dan selanjutnya akan menentukan pemilihan Rais Aam PBNU periode 2021-2026 dalam Muktamar ke-34.
Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak (503) dukungan dari PCNU dan PWNU. Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Maruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftakhul Achyar (395), KH Nurul Huda Jazuli (384), KH Buya Ali Akbar Marbun (309) dan KH Zainal Abidin (272).
Jika merujuk pada Tata Tertib Muktamar, pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem Ahwa. Dengan model tersebut, Rais Aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi Ahwa.
Baca Juga: Ini 9 Kiai Sepuh Anggota AHWA yang Akan Tentukan Rais Aam PBNU
Adapun menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat. Sedangkan penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dilakukan dengan cara pemilihan. Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.