Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara

Kamis, 23 Desember 2021 | 22:56 WIB
Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat menjalani persidangan dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui pernah diminta untuk tidak 'menyeret-nyeret' nama mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rita diperintah agar tidak melibatkan Azis dalam kasus suap penanganan perkara yang tengah diusut KPK.

Hal itu disampaikan Rita dalam kesaksiannya untuk terdakwa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).

"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tdk menyebut beliau dalam kasus ini," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkan Rita kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Lantaran saat itu, Rita ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi yang kini sudah menjeratnya sebagai terpidana.

Namun, Rita ketika dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang untuk mengusut kasus suap penanganan perkara.

Rita mengaku, tidak bisa berbohong untuk mengikuti perintah Azis.

"Maksudnya jangan bilang kaalau saya yang kenalkan. Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya sudah katakan itu. Tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin," ucap kata Rita

Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Mendengar penjelasan Rita, Jaksa KPK pun menegaskan yang diminta terdakwa Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI