Suara.com - Sebagai negara pertama di Eropa yang mewajibkan vaksinasi, Austria kini merekrut orang dengan bayaran tinggi untuk memburu setiap warga yang tak mau divaksin.
Menyadur Wion News Kamis (23/12/2021) orang ini akan dibayar € 2.774 yang setara Rp 44 juta untuk mendenda warga yang menolak vaksin COVID-19 di kota Linz, Austria.
Kandidat yang lolos akan menghukum, menangani banding, dan mengambil tindakan terhadap orang-orang yang gagal membayar denda karena tidak divaksinasi.
"Pekerjaan itu akan cocok untuk mereka yang suka bekerja dengan undang-undang dan prosedur administrasi."
Baca Juga: Ada Masyarakat Curi Start Dapat Booster Vaksin Covid-19, Begini Respon Satgas
Pelamar harus warga negara Austria, telah menyelesaikan pendidikan menengah, tangguh dan bersedia bekerja lembur, bebas dari catatan kriminal, dan sudah vaksin COVID-19 atau sertifikat pemulihan yang valid.
Linz, yang memiliki populasi 200.000 orang, terkenal memiliki tingkat vaksinasi COVID-19 terendah di Austria.
Menurut situs web yang melacak penerbitan sertifikat vaksinasi digital di negara itu, hanya 63 persen penduduk yang mendapat dosis lemngkap.
Pada bulan November, Wina menjadi kota pertama di dunia yang memberlakukan penguncian ketat di seluruh negara bagian untuk yang tidak divaksinasi, untuk mencakup warga yang divaksinasi beberapa minggu kemudian.
Jam malam dicabut pada 12 Desember, tapi warga Austria yang tidak divaksinasi masih dilarang melakukan perjalanan tak penting.
Baca Juga: Dirjen WHO Menyalahkan Negara yang Menimbun Vaksin Covid-19: Memperpanjang Pandemi